TANGERANG - H. Mahpudin Ham yang kerap disapa Lurah Kipang selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah bersama pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk menjadikan wilayah pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang sebagai Kota baru terus mengalir.
Hal tersebut membuat nama baik Lurah Kipang menjadi sangat Populer karena alasan tegas demi masyarakatnya, dimana tatanan pembangunan Kota Modern pasti akan terus maju, termasuk di wilayahnya, namun dapat membantu taraf ekonomi masyarakatnya yang ada di Kecamatan Mauk juga.
"Secara pribadi dan sebagai Ketua APDESI Kecamatan Mauk, saya menyambut baik dan mendukung, keinginan pemerintah dengan melibatkan pihak swasta untuk menata wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Mauk menjadi kota baru, " ucapnya. Dilansir dari beberapa pemberitaan media masa yang telah tayang pada Rabu lalu, (22/5/2024).
Ketua APDESI yang juga menjabat Kepala Desa Tegal Kunir Lor dua periode ini ingin menjadikan wilayah Pantura sebagai kota baru, menurutnya itu akan sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat yang akan terus membaik dengan terciptanya lapangan pekerjaan yang ada nantinya.
Baca juga:
Pura-Pura Budayawan
|
Lebih lanjut, H. Mahpudin sebagai Ketua APDESI Kecamatan Mauk, ia juga mengimbau para Kades yang wilayahnya terkena pembebasan untuk kepentingan pembangunan kota baru tersebut, agar proaktif memberikan pengertian dan pencerahan kepada masyarakat.
Menurutnya kehadiran pengembangan terbukti telah mengubah wilayah seperti Kawasan BSD, Gading Serpong dan lainnya. "Selain disulap menjadi kawasan modern, harga tanah di BSD dan sekitarnya akan sama seperti disini, bisa menjadi mahal." Jelas Lurah Kipang yang terlihat sangat optimis untuk membangun Kabupaten Tangerang yang lebih maju dan modern.
"Dan nantinya bisa menyesuaikan dengan kearifan lokal, dimana warga sekitar dapat berkonstribusi serta merasakan kehadiran kota modern tersebut." Imbuhnya.
Kemudian, saat dikonfirmasi ulang, Kamis (06/06) dan terhubung melalui WhatsApp pribadinya, Ketua APDESI Mauk itupun membenarkan penjelasan pentingnya pembangunan di wilayah Mauk.
Mahpudin Ham mengatakan bahwa dirinya juga berharap, masyarakat tidak terprovokasi lagi oleh oknum yang sempat menarasikan masyarakat terusir akibat adanya pengembang PIK di Kecamatan Mauk.
"Pasalnya, sebagian besar wilayah yang terkena pembebasan adalah lahan persawahan dan empang, bukan permukiman. Pemilik lahan pun banyak yang tanah sawahnya dan empangnya sudah di mana-mana untuk berinvestasi sejak berpuluh-puluh tahun lalu, " paparnya.
Menanggapi, pandangan orang-orang yang telah berkomentar tentang aturan pembebasan untuk kawasan PIK di wilayah Pantura di Kecamatan Mauk sampai Kronjo.
"Kan mereka itu tidak paham kondisi yang ada di lapangan. Kamilah, dengan seluruh jajaran serta tokoh-tokoh yang ada di wilayah Pantura yang terkena pembebasan PIK, " tegasnya.
Alasan H. Mahpudin yang sangat mendukung proyek tersebut, adalah demi perubahan secara nyata yang dulu wilayah Pantura keadaannya rawa dan sawah yang kurang produktif, dan dengan adanya pengembang yang datang, maka perubahan menjadi kota baru lah yang akan terjadi.
"Bahkan, dengan adanya pembebasan di wilayah Pantura, saya bersyukur ada beberapa warga bisa memanfaatkan uang penjualan tanah untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini, padahal dulunya kesulitan menjual tanah. Dan kami juga siap berdiskusi secara langsung, jika ada orang-orang tertentu yang tidak mendukung pembebasan demi mendukung program pemerintah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), " Pungkasnya. (Hadi)